PENDATAAN GURU GPAI (TK, SD, SMP, SMA/SMK) SE- KAB. MALANG TAHUN 2013

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Dimohon dengan hormat kepada Bapak/ Ibu Guru Pendidikan Agama Islam se- Kab. Malang untuk mengisikan identitas pendidik pada formulir secara on line, (klik disini)  dan mengisinya secara lengkap sampai "kirim" data tersebut dengan menekan "kirim" pada formulir tersebut.
Adapun kegunaan isian adalah
1. Bagi yang sudah sertifikasi data ini merupakan verifikasi data sebelum pencairan
2. Bagi guru yang belum sertifikasi data ini merupakan data base guru untuk dijadikan longlist guru yang belum sertifikasi
3. Dan keseluruhannya merupakan data base guru guna memenuhi permintaan data yang setiap saat di butuhkan.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya di sampaikan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb


Nb. - Mohon data di isi dengan sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan. 
       - Mohon informasikan pendataan ini kepada seluruh Guru PAI TK, SD, SMP, SMA/SMK

       - Data kami terima paling lambat tanggal 01 Oktober 2013



Hormat kami




Kasi PAI

Jadwal Pertemuan Guru PAI se Kab Malang


Jadwal Pertemuan Guru PAI se Kab Malang

Posted by irfan hakim Pertemuan GPAI yang telah sertifikasi se Kab Malang akan dilaksanakan sesuai jadwal berikut :


Dimohon seluruh GPAI hadir untuk mendapatkan penjelasan penting untuk persiapan pencairan Tunjangan Profesi II tahun 2013 dan peningkatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah.
Karena pentingnya acara tersebut, dimohon para guru saling mengingatkan dan hadir tepat waktu.
Terima kasih.

Pemberitahuan Tentang Pengisian Data EMIS

Pemberitahuan dari PAIS KEMENAG Kabupaten Malang, tentang pengisian data EMIS, terakhir tanggal 26 Juli, saya tunggu di DEPAG atau bisa dikirim ke email mgmp
untuk pengisian bisa di download di sini

VERIFIKASI PENDATAAN PTK DIGITAL 2013


VERIFIKASI PENDATAAN PTK DIGITAL 2013

Mengingat pentingnya data PTK digital yang harus diisi oleh guru Madrasah/RA & Guru PAI di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang dalam rangka untuk perhitungan kebutuhan anggaran, maka semua guru diharap untuk melakukan pengecekan / verifikasi data PTK Digital 2013 baik guru yang sudah lulus sertifikasi dan yang belum sertifikasi.
Mekanisme Verifikasi data :
  1. Download PTK digital hasil verifikasi GURU MADRASAH & GURU PAI
  2. KKM / KKG memverifikasi apakah data guru dari kecamatan masing-masing sudah ada/tidak, benar/salah
  3. Jika data sudah ada &  benar maka tidak perlu mengumpulkan PTK digital
  4. Jika data tidak ada / salah, maka HARUS mengumpulkan PTK Digital. Formulir dan tata cara pengisian PTK digital dapat di download disini !!!!
  5. Bagi guru yang lulus sertifikasi tahun 2012 dan telah menerima sertifikat pendidik, dimana status data PTK digital tertulis SEDANG SERTIFIKASI / BELUM SERTIFIKASI maka data di PTK digital harus diganti dengan status LULUS SERTIFIKASI (semua data harus ditulis sesuai dengan sertifikat pendidik, kecuali NRG)
  6. Format PTK digital yang benar di save dalam bentuk document (.docx) dengan namaNUPTK guru ybs. misal : 1234567891234567.docx, penyimpanan PTK digital yang salah akan berakibat pada tidak terbacanya file tersebut dalam aplikasi.
  7. Data dikumpulkan di KKM untuk guru Madrasah/RA, dan KKG untuk guru PAI di kecamatan masing-masing.
  8. Data dikumpulkan oleh KKM & KKG ke MAPENDA paling lambat hari Senin, tanggal 18 Maret 2013, jam 14.00 WIB
  9. Diharap semua guru Madrasah/RA dan Guru PAI yang mempunyai NUPTK baik LULUS SERTIFIKASI, SEDANG SERTIFIKASI dan YANG BELUM SERTIFIKASImengumpulkan PTK digital.

PENDAFTARAN NUPTK


PENDAFTARAN NUPTK….!!

YANG SUDAH PERNAH MENDAFTAR , TIDAK PERLU MENGAJUKAN LAGI
TATA CARA PENDAFTARAN :
1. MENGISI FORM NUPTK YANG DAPAT DIDOWNLOAD DISINI…..!!!
2  MEMBAWA FOTO COPY SK AWAL – AKHIR
3. MEMBAWA LAPTOP UNTUK MENGISI & MENGERJAKAN PROGRAM NUPTK DI MAPENDA
4. SEBELUM KE MAPENDA HARAP TELEPON KANTOR MAPENDA TERLEBIH DAHULU (cp : (0341) 7076262 Aziz)
5. JIKA SUDAH TERDAFTAR TIDAK PERLU MENGAJUKAN LAGI (CEK DI KKM / PC KECAMATAN)
6. DI KUMPULKAN KE MAPENDA MELALUI PC/KKM/Sub Rayon
7. PC/KKM/Sub Rayon SILAHKAN KE MAPENDA UNTUK KONFIRMASI LEBIH LANJUT
8. PELAYANAN NUPTK  HARI SENIN – KAMIS , PKL 08.00 – 15.00 .